Senin, 27 November 2017

Tugas 1 Ekonomi Koperasi (Potensi Koperasi dalam Menopang Perekonomian Indonesia)




MAKALAH EKONOMI KOPERASI
“POTENSI KOPERASI DALAM MENOPANG PEREKONOMIAN INDONESIA”



DISUSUN OLEH :

Shally Haque Nurghany
NPM : 26216969
KELAS : 2EB24
   


FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2017 / 2018



KATA PENGANTAR

     Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul "POTENSI KOPERASI DALAM MENOPANG PEREKONOMIAN INDONESIA" dengan baik.
       Penulisan makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi. Dalam penyusunan makalah ini, saya telah mendapatkan bantuan berupa petunjuk, saran, bimbingan dan dukungan dari semua pihak. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Supiani, S.E., M.M selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi serta semua pihak yang sudah ikut berkontribusi didalam pembuatan makalah ini.
     Adapun dalam penyusunan makalah ini, saya menyadari banyak kekurangan karena terbatasnya kemampuan yang saya miliki. Oleh karena itu, saya mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca yang akan sangat membantu untuk menyempurnakan makalah ini.
        Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang berarti baik bagi kita dan terlebih bagi lingkungan sekitar.

Tangerang, 30 Oktober 2017



Penulis
DAFTAR  ISI

Kata Pengantar ......................................................................................................... i
Daftar isi ................................................................................................................... ii
BAB I  PENDAHULUAN   
            1.1    Latar Belakang ..................................................................................... 1
            1.2    Rumusan Masalah ................................................................................ 2
            1.3    Tujuan Penulisan ................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN    
            2.1    Pengertian Koperasi ............................................................................ 3
            2.2    Sistem Ekonomi Koperasi ................................................................... 3
            2.3    Perekonomian Indonesia Terkini dan Permasalahannya ......................... 4
            2.4    Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia ................... 6
BAB III PENUTUP
              3.1    Kesimpulan ........................................................................................ 9
Daftar Pustaka .......................................................................................................... iii




BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang 
          Banyak orang tidak ingin lagi membicarakan perihal koperasi, apalagi mengangkatnya dalam mengatasi masalah perekonomian. Masyarakat hampir melupakan koperasi yang diangkat oleh salah seorang proklamator Indonesia yaitu Bapak Mohammad Hatta (Bung Hatta). Semenjak koperasi diangkat oleh Bung Hatta, bahkan dicantumkan dalam UUD’45 pasal 33, sampai era reformasi, koperasi tidak pernah digarap secara sungguh-sungguh oleh pemerintah maupun masyarakat atau bangsa Indonesia.
              Baru-baru ini bangsa kita sedang melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden. Di kala para capres dan cawapres berkampanye untuk mencapai kursi puncak kekuasaan pemerintahan, ekonomi kerakyatan banyak didengungkan di manamana sebagai senjata kampanye mereka. Mereka mudah-mudahan ingat bahwa ekonomi kerakyatan erat hubungannya dengan keberadaan koperasi. Ketika kita bicara tentang ekonomi kerakyatan, kita tidak mungkin melupakan keberadaan koperasi. Koperasi harus tetap diperhitungkan. Mengapa demikian? Karena sampai saat ini, koperasi merupakan satu-satunya bentuk badan usaha yang bisa menampung kegiatan ekonomi rakyat kecil (Edy Swasono, 2002). Rakyat kecil yang cenderung miskin tidak mungkin tertampung dalam badan usaha seperti Firma, CV, apalagi PT.
             Dalam sistem perekonomian yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, koperasi merupakan salah satu dari tiga kekuatan perekonomian yang saling terkait yaitu perekonomian negara, swasta dan koperasi. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan bukan kemakmuran orang seorang yang diutamakan, dan bangunan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Koperasi sebagai salah satu sektor kekuatan ekonomi diharapkan dapat dijadikan sebagai soko guru perekonomian Indonesia, karena koperasi merupakan suatu badan usaha yang sesuai dengan 2 demokrasi ekonomi bangsa Indonesia yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat.


1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan dari pemaparan latar belakang di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
  1. Apa yang dimaksud koperasi?
  2. Bagaimana dengan sistem ekonomi koperasi?
  3. Bagaimana kondisi perekonomian dan permasalahan ekonomi di Indonesia saat ini?
  4. Apa saja potensi koperasi sebagai solusi dalam masalah perekonomian Indonesia?

1.3    Tujuan Penulisan
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah untuk :
  1. Mengetahui pengertian koperasi
  2. Mengetahui sistem ekonomi koperasi
  3. Mengetahui kondisi perekonomian dan permasalahan ekonomi di Indonesia saat ini
  4. Mengetahui potensi koperasi sebagai solusi dalam masalah perekonomian Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Koperasi
         Pengertian dan Nilai-Nilai Dasar Koperasi Indonesia Menurut UU Perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. (Sugiharsono, 2001: 9).
          Tujuan dari koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.2 Sistem Ekonomi Koperasi
    Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi tentu memiliki jiwa/ideologi tertentu yang menjadi karakteristiknya. Untuk memahami karakteristik koperasi Indonesia, marilah kita tengok kembali konsep dasar koperasi Indonesia, khususnya yang menyangkut pengertian dan nilai-nilai dasar, serta prinsip-prinsip koperasi.
Prinsip Koperasi Menurut pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992, prinsip koperasi Indonesia meliputi 5 aspek pokok ditambah 2 aspek prinsip pengembangan, sehingga prinsip koperasi meliputi 7 aspek, yaitu:
  1. Kenggotaaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan koperasi bersifat demokratis
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha
  4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerja sama antar koperasi
         Berdasarkan karakteristik koperasi seperti diuraikan di atas, kita dapat memperoleh gambaran tentang koperasi sebagai suatu sistem ekonomi. Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem ekonomi campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjungtingginya prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota koperasi. Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga merupakan prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis.
        Di sisi lain, unsur liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi anggota yang memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian pendapatan yang tinggi pula). Di samping itu, prinsip sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam koperasi. Dengan demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu sistem ekonomi yang berbau sosialis dan liberalis, meski bau sosialisnya cenderung lebih dominan.

2.3 Perekonomian Indonesia Terkini dan Permasalahannya
 
  1. Laporan dan pandangan yang sering kita baca tentang perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut. Perekonomian Indonesia tumbuh dengan mengesankan. Pendapatan perkapita meningkat dari US$732,1 pada 2000 menjadi US$2.696 pada 2009, sekitar US$3.000 pada 2010, dan US$3400 pada 2011, dan mungkin US$3700 pada 2012. Tahun 2013 ini diperkirakan akan menyentuh angka US$4000. Bahkan McKinsey dalam laporannya memperkirakan ekonomi Indonesia akan menjadi Negara no 7 di dunia mengalahkan Inggris dan Jerman pada tahun 2030. Hal tersebut terjadi karena peningkatan produktivitas dan konsumsi dari tambahan penduduk baru sekitar 90 juta.  Sementara ini, pertumbuhan ekonomi rata-rata sektoral 5%. Cadangan devisa terus meningkat (di sekitar US$110 milyar). Rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) menurun drastis dari di atas 100% pada saat krisis 1998 menjadi kurang dari 40%. Debt service ratio menjadi kurang dari 30 %. Credit Rating Indonesia yang terus membaik.  
  2. Yang jarang kita dengar tentang perekonomian kita yaitu bahwa sebenarnya Indonesia harus bertumbuh lebih cepat untuk  mempertahankan agar tetap berada di tempat yang sama atau tumbuh lebih cepat lagi agar bisa pindah ke peringkat yang lebih tinggi. Hal ini terjadi karena posisi relatif perekonomian kita menurun dibandingkan dengan Negara tetangga.  Transformasi struktural yang sudah berjalan cukup jauh (dari sektor primer ke tertier) dan diversifikasi produk yang semakin beragam belum secara signifikan menurunkan tingkat pengangguran karena kecenderungan pertumbuhan ekonomi yang tidak inklusif (terpusat pada yang padat modal/teknologi). Fenomena dualistic economy antara sektor formal dan non-formal sebagaimana dilansir oleh Boeke pada tahun 1930an masih berlanjut sampai sekarang, baik pada sektor riil maupun sektor finansial. Kesenjangan antar-sektor ini semakin berkembang dengan kesenjangan antar desa-kota, Jawa-Luar Jawa, pertanian-nonpertanian, UMKM vs pengusaha konglomerasi (termasuk BUMN/D). Sektor informal semakin bertambah dengan tingkat pendapatan yang semakin rendah tanpa jaminan kesehatan, hari tua, dan pengangguran.  Tingkat Kemiskinan masih tetap tinggi yang semakin mengkhawatirkan dan merupakan bagian dari “black-spot” yang cukup mengganggu kinerja ekonomi kita.   
  3. Kita menghadapi permasalahan yang sangat berat yaitu pertumbuhan ekonomi kita yang tidak inklusif, pemilikan aset ekonomi yang semakin timpang, kemiskinan yang masif, pasar yang tidak efisien, dan trickle down effect tidak terjadi. Selain itu, sebagian besar masyarakat kita menghadapi persoalan akses kepada sumberdaya ekonomi yang melanggengkan ekonomi dualistik, kesenjangan struktural baik di sektor riil maupun sektor keuangan. Fungsi alokasi dan distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Barang dan jasa publik yang diproduksi pemerintah tidak sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat (misalnya, infrastruktur perekonomian). Upaya peningkatan daya saing dan produktivitas yang lama tertunda.
2.4 Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia
           Sekarang marilah kita coba mengaitkan koperasi sebagai suatu sistem ekonomi dengan permasalahan perekonomian Indonesia seperti yang telah dipaparkan.

1.    Koperasi dan Kemiskinan
     Makna yang terkandung dalam pengertian koperasi telah menjelaskan bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat. Dalam hal ini, koperasi akan menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke bawah (miskin). Mereka ini pada umumnya tidak mungkin tertampung pada badan usaha lain seperti Firma, CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan dapat mengembangkan kegiatan ekonominya, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya. Hal ini tentu dengan catatan: koperasi tersebut harus memiliki kemampuan untuk membina dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena itu koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional agar mampu menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif. Apabila hal ini dapat dilaksanakan pada setiap wilayah kecamatan, niscaya kemiskinan rakyat di seluruh penjuru Indonesia secara bertahap akan dapat diperbaiki kehidupan ekonominya.

2.    Koperasi dan Ketidakmerataan Pendapatan
      Apabila manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka rakyat yang menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai dengan tujuan koperasi. Dalam peningkatan taraf hidup ini berarti terjadi peningkatan kemampuan ekonomi (pendapatan/daya beli) dan peningkatan kemampuan non ekonomi (misalnya: pendidikan dan sosial). Dengan peningkatan kemampuan pendidikan dan sosial, mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi kemampuan ekonominya. Dengan demikian kemampuan ekonomi (pendapatan) mereka akan bertambah semakin besar. Dengan pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah ke atas akan semakin diperkecil. Hal ini berarti bahwa ketidakmerataan pendapatan akan diperkecil dengan adanya peningkatan pendapatan rakyat kecil yang dibina melalui koperasi.

3.    Koperasi dan Pengangguran
       Apabila koperasi dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat di sekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Apalagi jika kegiatan ekonomi (produksi dan distribusi) anggotanya dapat berkembang dengan adanya pembinaan koperasi, niscaya kegiatan ekonomi anggota tersebut juga akan menciptakan lapangan kerja tersendiri. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.

4.    Koperasi dan Inflasi
      Sebelumnya perlu kita ketahui terlebih dahulu penyebab terjadinya inflasi. Pada umumnya inflasi terjadi sebagai akibat adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran komoditi. Permintaan komoditi terus meningkat, sedangkan penawarannya tetap atau malah berkurang. Permintaan komiditi masyarakat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat. Sementara itu penawaran komoditi dipengaruhi oleh produksi yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam keadaan inflasi penawaran komoditi harus terus ditingkatkan agar harga komoditi tidak menaik. Untuk meningkatkan penawaran komoditi diperlukan perluasan produksi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).

5.    Koperasi dan ketergantungan terhadap luar negeri   
     Dalam kasus ini, tampaknya koperasi tidak mampu berbuat lebih banyak. Ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor politik luar negeri pemerintah kita. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan luar negeri, khususnya yang menyangkut utang luar negeri cenderung dipengaruhi oleh faktor kekurangmampuan pemerintah dalam mengelola politik luar negeri.  Oleh karena itu  terhadap permasalahan ini, koperasi cenderung tidak mungkin diikutsertakan untuk memecahkan permasalahan  tersebut. Namun demikian terhadap keempat permasalahan perekonomian nasional seperti dipaparkan di atas, koperasi masih bisa diharapkan untuk berperan-serta mengatasinya. 



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi memiliki karakteristik sosialis dan liberalis, di mana karakter sosialis cenderung lebih dominan. Karakter koperasi ini tampaknya tidak berbeda dengan karakter budaya bangsa Indonesia, karena koperasi pada dasarnya memang merupakan kristalisasi dari budaya sosial-ekonomi bangsa Indonesia. Dengan karakternya tersebut, koperasi memiliki keunggulan untuk menjadi solusi permasalahan perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, apabila sistem ekonomi koperasi diterapkan secara konsekuen dan berkelanjutan, Insya Allah permasalahan ekonomi yang sampai saat ini masih membelenggu bangsa Indonesia, secara perlahan-lahan akan dapat teratasi.