1.
Kelebihan
dan kekurangan sektor pertanian, industri, dan jasa.
A. Sektor
Pertanian
Ø Kelebihan : memiliki
elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan
tetep membeli produk pertanian.
Ø Kekurangan : produksi nya
konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal.
B. Sektor
Industri
Ø Kelebihan sektor industri :
1. Akan memunculkan potensi yang dimiliki
tiap-tiap daerah
Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi
akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan
memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai
sentra produksi dan pengolahan hasil
bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat
memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan
lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang
melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang
pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan
jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil
pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.
2. Memperluas pertumbuhan dengan
menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
Dengan adanya pembangunan di enam koridor
akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya
terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah
tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan
memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di
tiap-tiap daerah.
3. Menghubungkan daerah terpencil dengan
infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan
secara luas
Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap
wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di
daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang
memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak
positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan
raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.
4. Memperluas lapangan kerja
Pembangunan di enam koridor ini akan
mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka
akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang
ada di Indonesia.
5. Meningkatkan pendapatan daerah yang
berujung pula pada meningkatnya
pendapatan nasional
Karena tiap daerah dapat memaksimalkan
potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila
pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada
pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto
(PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555
miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun
di tahun 2030.
Ø Kekurangan sektor industri :
1. Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber
daya alam
Dengan adanya pemaksimalan potensi di
tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam
secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam
karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari
potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar,
misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang
menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali
seperti semula.
2. Kalahnya investor domestik dengan
inverstor asing
Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan
di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa
sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk
berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua,
pertambangan emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena
keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu,
Pemerintah daerah tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang
oleh investor asing karena pasti investor asing akan berani membayar mahal
untuk mendapatkan hasil alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati
bagaimana agar investor domestik dapat bersaing dengan investor asing.
C.
Sektor Jasa
Ø Kekurangan : pada pasar
persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga
serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat
harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis
2.
Menurut
pendapat saya, pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tidak akan
menghiraukan kelestarian lingkungan adalah hal yang salah. Karena, jika
pembangunan tanpa menghiraukan kelestarian lingkungan maka akan berdampak negatif
bagi kelestarian lingkungan itu sendiri dan dapat menyebabkan permasalahan baru
dikemudian hari. Sebagai contoh, bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini
adalah akibat dari ulah manusia yang hanya melaksanakan pembangunan tanpa
menghiraukan kelestarian lingkungan.
3.
Faktor-faktor
pendorong industrialisasi :
1)
Kondisi
dan struktur awal ekonomi dalam negeri
Suatu negara yang pada awal pembangunan
ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri dasar atau
dsebut juga industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen,
petrokimia, dan industri-industri tengah (antara hulu dan hilir), seperti
industri barang modal (mesin), dan alat-alat produksi yang relatif kuat akan
mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan negara yang
hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan, seperti tekstil, pakaian
jadi, alas kaki, makanan dan minuman. Alasannya, kalau sudah ada
industri-industri hulu dan tengah yang kuat, jauh lebih mudah bagi negara
bersangkutan untuk membangun industri-industri hilir dengan tingkat
diversifikasi produksi yang tinggi dibandingkan negara-negara yang belum
mempunyai industri-industri hulu dan tengah.
2)
Besarnya
pasar dalam negeri yang ditentukan oleh kombinasi antara jumlah populasi dan
tingkat PN riil per kapita
Pasar dalam negeri yang besar, seperti
Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang (walaupun tingkat
pendapatan per kapita relatif rendah dibandingkan negara-negara lain),
merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegiatan
ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala
ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi (dengan asumsi bahwa faktor-faktor
penentu lainya mendukung). Jika pasar domestikkecil, maka ekspor merupakan
alternatif satu-satunya untuk mencapai produksi optimal. Namun, tidak mudah
melakukan ekspor, terutama pada awal industrialisasi.
3)
Ciri
industrialisasi
Yang dimaksud di sini adalah antara lain cara
pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari implementasi, jenis
industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang
diberikan, termasuk insentif kepada investor.
4)
Keberadaan
SDA
Ada kecenderungan bahwa negara-negara yang
kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih
rendah, dan negara tersebut cenderung tidak atau terlambat melakukan
industrialisasi atau prosesnya berjalan lebih lambat dibandingkan negara-negara
yang miskin SDA.
5)
Kebijakan
atau strategi pemerintah
Kebijakan atau strategi pemerintah yang
diterapkan, termasuk instrumen-instrumen dari kebijakan (seperti tax holiday,
bebas bea masuk terhadap impor bahan baku dan komponen-komponen tertentu,
pinjaman dengan suku bunga murah, dan export processing zone atau daerah bebas
perdagangan) yang digunakan dan cara implementasinya. Pola industrialisasi di
negara yang menerapkan kebijakan substitusi impor dan kebijakan perdagangan
luar negeri yang protektif (seperti Indonesia terutama selama pemerintah Orde
Baru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di negara yang menerapkan kebijakan
promosi ekspor dalam mendukung perkembangan industrinya (misalnya Singapura,
Taiwan, dan Korea Selatan).
4. Yang dimaksud dengan :
Ø Kemitraan
Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1995
tentang Usaha Kecil Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi “Kemitraan adalah kerjasama
usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai
pembinaan dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan
memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling
menguntungkan ”.
Ø Keagenan
Keagenan merupakan salah satu bentuk hubungan
kemitraan di mana usaha kecil di berikan hak khusus untuk memasarkan barang dan
jasa dan usaha menengah dan besar sebagai mitranya.
Ø Waralaba
Waralaba merupakan hubungan bisnis atau usaha
antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang
berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam
jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.
Ø Subkontrak
Subkontrak adalah Pola atau jenis kemitraan
usaha yang merujuk pada usaha kecil memproduksi komponen yang di perluas oleh
usaha menengah dan besar sebagai bagian dari produksinya. Sedangkan usaha
menengah dan besar berfungsi melakukan pembelian komponen dari usaha kecil
untuk keperluan produksinya. Pola ini didorong oleh ketentuan dan peraturan
yang ditetapkan untuk menyelamatkan usaha. kecil sebagai mitra bagian yang
tidak terpisahkan, pola ini lebih sederhana dan mudah diterapkan bila didukung
oleh suatu aturan yang jelas dari pemerintah.
Sumber
Referensi :