Kamis, 13 April 2017

TUGAS 3 PEREKONOMIAN INDONESIA

1.      Kelebihan dan kekurangan sektor pertanian, industri, dan jasa.

A.    Sektor Pertanian
Ø  Kelebihan : memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian.
Ø  Kekurangan : produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal.

B.     Sektor Industri
Ø  Kelebihan sektor industri :

1. Akan memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah

Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai sentra  produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.

2. Memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan

Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.

3. Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas

Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.

4. Memperluas lapangan kerja

Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.

5. Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada  meningkatnya pendapatan nasional

Karena tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.

Ø  Kekurangan sektor industri :

1. Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam

Dengan adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali seperti semula.

2. Kalahnya investor domestik dengan inverstor asing

Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat bersaing dengan investor asing.

C.    Sektor Jasa
 Ø  Kelebihan : dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering.
Ø  Kekurangan : pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis  

2.      Menurut pendapat saya, pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tidak akan menghiraukan kelestarian lingkungan adalah hal yang salah. Karena, jika pembangunan tanpa menghiraukan kelestarian lingkungan maka akan berdampak negatif bagi kelestarian lingkungan itu sendiri dan dapat menyebabkan permasalahan baru dikemudian hari. Sebagai contoh, bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini adalah akibat dari ulah manusia yang hanya melaksanakan pembangunan tanpa menghiraukan kelestarian lingkungan.

3.      Faktor-faktor pendorong industrialisasi :

1)     Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri

Suatu negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri dasar atau dsebut juga industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah (antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal (mesin), dan alat-alat produksi yang relatif kuat akan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan, seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, makanan dan minuman. Alasannya, kalau sudah ada industri-industri hulu dan tengah yang kuat, jauh lebih mudah bagi negara bersangkutan untuk membangun industri-industri hilir dengan tingkat diversifikasi produksi yang tinggi dibandingkan negara-negara yang belum mempunyai industri-industri hulu dan tengah.

2)     Besarnya pasar dalam negeri yang ditentukan oleh kombinasi antara jumlah populasi dan tingkat PN riil per kapita

Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang (walaupun tingkat pendapatan per kapita relatif rendah dibandingkan negara-negara lain), merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi (dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainya mendukung). Jika pasar domestikkecil, maka ekspor merupakan alternatif satu-satunya untuk mencapai produksi optimal. Namun, tidak mudah melakukan ekspor, terutama pada awal industrialisasi.

3)     Ciri industrialisasi

Yang dimaksud di sini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.

4)     Keberadaan SDA

Ada kecenderungan bahwa negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan negara tersebut cenderung tidak atau terlambat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan lebih lambat dibandingkan negara-negara yang miskin SDA.

5)     Kebijakan atau strategi pemerintah

Kebijakan atau strategi pemerintah yang diterapkan, termasuk instrumen-instrumen dari kebijakan (seperti tax holiday, bebas bea masuk terhadap impor bahan baku dan komponen-komponen tertentu, pinjaman dengan suku bunga murah, dan export processing zone atau daerah bebas perdagangan) yang digunakan dan cara implementasinya. Pola industrialisasi di negara yang menerapkan kebijakan substitusi impor dan kebijakan perdagangan luar negeri yang protektif (seperti Indonesia terutama selama pemerintah Orde Baru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di negara yang menerapkan kebijakan promosi ekspor dalam mendukung perkembangan industrinya (misalnya Singapura, Taiwan, dan Korea Selatan).

4. Yang dimaksud dengan :
Ø  Kemitraan

Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi “Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan ”.

Ø  Keagenan

Keagenan merupakan salah satu bentuk hubungan kemitraan di mana usaha kecil di berikan hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa dan usaha menengah dan besar sebagai mitranya.

Ø  Waralaba

Waralaba merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.

Ø  Subkontrak

Subkontrak adalah Pola atau jenis kemitraan usaha yang merujuk pada usaha kecil memproduksi komponen yang di perluas oleh usaha menengah dan besar sebagai bagian dari produksinya. Sedangkan usaha menengah dan besar berfungsi melakukan pembelian komponen dari usaha kecil untuk keperluan produksinya. Pola ini didorong oleh ketentuan dan peraturan yang ditetapkan untuk menyelamatkan usaha. kecil sebagai mitra bagian yang tidak terpisahkan, pola ini lebih sederhana dan mudah diterapkan bila didukung oleh suatu aturan yang jelas dari pemerintah.

Sumber Referensi :