Selasa, 12 Desember 2017

Tugas 2 Ekonomi Koperasi

1.    Jelaskan pengertian anda tentang usaha koperasi !

Jawab    :

         Pada dasarnya Usaha Koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Oleh karena itu banyak orang yang kurang jelas membedakan usaha Koperasi dengan jenis Koperasi, sebab banyak pula orang menamakan Koperasi atas dasar jenis usahanya.
    Sebagai contoh, Koperasi-Koperasi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para anggotanya dinamakan Koperasi Konsumsi. Koperasi-Koperasi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan kredit para anggotanya dengan cara menyimpan terlebih dahulu dinamakan Koperasi Simpan Pinjam, dan sebagainya.

2.    Uraikan pengertian anda mengenai Koperasi Tunggal Usaha dan Koperasi Serba Usaha.

Jawab    :

  • Koperasi Tunggal Usaha ( Single Purpose) adalah Koperasi yang hanya mempunyai kegiatan hanya satu fungsi. Maka koperasi yang hanya mengurusi satu jenis barang (commodity), misalnya padi, bisa serba usaha kalau menjalankan berbagai fungsi seperti segi perkreditannya, penyaluran saran produksi, pengolahan dan pemasaran, membeli barang konsumsi untuk anggota (single commodity – multi purpose). Sebaliknya sesuatu koperasi yang mengelola beberapa jenis barang, misalnya kopra dan Cengkeh, tetapi hanya melaksanakan satu fungsi dalam rantai usaha misalnya pemasaran saja,adalah tunggal usaha (multi commodity single purpose). Misalnya koperasi kredit atau credit union, di Jerman Barat, Kanada, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan lain-lain koperasi ini sudah sangat maju dan menggunakan sistem komputer, namun tetap setia untuk mengelola hanya satu jenis usaha. Di Indonesia, contoh koperasi ini adalah koperasi batik.
  • Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose) adalah Koperasi-koperasi yang mempunyai kegiatan lebih satu fungsi yang dijalankan. Contoh koperasi ini adalah Koperasi Unit Desa atau KUD, Koperasi dilingkungan ABRI, dan Koperasi Pegawai Negeri. Sebagai Koperasi Serba Usaha, kegiatan usaha KUD meliputi perkreditan, penyaluran sarana-sarana produksi, pengumpulan hasil, pengolahan, penjualan hasil bersama dan juga kegiatan untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya.

3.    Apakah yang dimaksudkan dengan kebijaksanaan harga dasar oleh Pemerintah ? Dalam bidang jenis barang apa yang pemerintah telah menjalankan kebijaksanaan harga dasar tersebut !

Jawab    :

         Di dalam menolong para penghasil ini, pemerintah dapat pula membantu dengan cara menetapkan harga dasar (Floor Price) atas hasil produksinya tersebut. Dengan harga dasar dimaksudkan suatu tingkat harga yang ditetapkan oleh pemerintah atas jenis produksi tertentu yang dihitung atas dasar jumlah ongkos yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu unit satuan barang tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dengan harga dasar ini dimaksudkan untuk menolong para produsen atas jenis barang-barang tertentu.
      Adapun cara menolongnya ialah dengan jalan menentukan kebijaksanaan sebagai berikut : 
  1. Apabila harga suatu jenis hasil berada dibawah harga yang ditentukan oleh pemerintah, maka penghasil sebenarnya rugi. Untuk mengatasi hal itu, maka pemerintah akan membeli hasil tersebut dengan harga dasar. 
  2. Tetapi apabila harga pasar berada diatas harga dasar, maka pemerintah tidak perlu membelinya, sebab dengan tingkat harga tersebut penghasil sudah memperoleh keuntungan.
  • Dalam bidang PEMASARAN, jenis barang contohnya : “Hasil Pertanian”
         Dalam hal ini, KUD membeli dari petani dengan harga dasar apabila harga pasar berada dibawah harga dasar kemudian pemerintah membeli dari KUD diatas harga dasar yang telah ditentukan oleh pemerintah, agar KUD dapat memperoleh keuntungan dari kegiatan usahanya. Kebijaksanaan harga dasar ini telah dilaksanakan oleh pemerintah dalam pemasaran padi/beras, garam rakyat, cengkeh dan karet rakyat.

4.    Langkah-langkah apa yang perlu diperhatikan untuk dapat berhasilnya Koperasi penjualan bersama. Uraikan pendapat anda !

Jawab    : 

         Untuk dapat mengembangkan koperasi pembelian bersama ini, ada beberapa yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu :
a. Harus adanya kebutuhan yang apabila dipenuhi secara sendiri-sendiri akan lebih mahal dan sulit diperoleh. Sebagai contohnya, barang-barang yang hanya dapat diperoleh dengan ijin khusus.
b. Harus adanya kemapuan beli (daya beli) dari para anggotanya apabiala barang kebutuhannya telah diperoleh. Sebagai contoh apabial barang yang dibeli telah datang tidak boleh dijual secara kredit, sebab akan menghabat kelancararan perputaran barang.
c. Adanya jaminan kwalitas sesuai dengan kebutuhan dari seluruh anggota yang membutuhkan.
d.  Adanya standar ukuran atas barang yang dibutuhkan.

5.    Di dalam penjualan hasil anggota secara bersama diperlukan pula kwalitas yang memadai. Langkah – langkah apa menurut anda yang perlu diambil untuk dapat meningkatkan kwalitas suatu barang ?

Jawab    : 

       Untuk dapat meningkatkan usaha Koperasi yang bergerak dibidang peningkatan kwalitas bersama tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian. Adapun hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Perlu adanya alat yang dapat meningkatkan kwalitas yang telah dihasilkan oleh para anggotanya. Sebagai contoh, Koperasi Pandai Besi yang memiliki mesin butut.
  2. Perlu adanya pemberian wewenang kepada Koperasi dari para anggotanya untuk melakukan tindakan-tindakan demi peningkatan kwalitas barang yang dihasilkan oleh para anggotanya.

6.    Terangkan fungsi – fungsi dalam kegiatan usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa sebagai Koperasi Serba Usaha ?
 
Jawab    :

              Koperasi Unit Desa (KUD) dibentuk oleh pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kehidupan rakyat di pedesaan. Satu unit desa terdiri dari dari beberapa desa dalam satu kecamatan merupakan suatu kesatuan potensi ekonomi. Untuk satu wilayah potensi ekonomi ini dianjurkan untuk membentuk suatu koperasi unit desa. Yang menjadi anggota KUD adalah orang-orang yang bertempat tinggal atau menjalankan usahanya di wilayah unit desa yang merupakan daerah kerja KUD. Sebagai Koperasi Serba Usaha, kegiatan usaha KUD meliputi perkreditan, penyaluran sarana-sarana produksi pengumpulan hasil, pengolahan, penjualan hasil bersama dan juga kegiatan-kegiatan untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Karena kebutuhan mereka beraneka ragam, maka KUD sebagai pusat pelayanan dalam kegiatan perkoperasian pedesaan melaksanakan dan memiliki fungsi yaitu : 
  1. Kegiatan-kegiatan Koperasi Unit Desa di dalam pengumpulan adalah antaralain membeli padi/gabah/beras dari para anggota.
  2. Kegiatan dibidang pemasaran bersama adalah dengan mengumpulkan atau membeli dari petani, kemudian Koperasi menjual kepada Pemerintah maupun pasaran umum untuk memperoleh hasil yang baik bagi petani. Di beberapa tempat Koperasi Unit Desa juga mengolah hasil para anggotanya didalam rangka meningkatkan mutu barang yang dihasilkan oleh para anggotanya. Selain padi/beras, juga hasil pertanian lainnya dapat dipasarkan bersama seperti jagung, kedele dan palawija lainnya, hasil perkebunan rakyat seperti karet, kopra, cengkeh, lada, hasil kerajinan seperti barang anyaman, pacul, arit, hasil pertenakan dan perikanan.
  3. Kegiatan-kegiatan KUD dibidang penyaluran sarana produksi seperti benih unggul, pupuk dan obat-obatan untuk pemberantasan hama, alat-alat pertanian. Serta sarana sebelum dan sesudah panen, penyedian dan penyaluran barang-barang keperluan sehari-hari khususnya sembilan bahan pokok dan jasa-jasa lainnya.
  4. Kegiatan yang juga dilakukan oleh Koperasi Unit Desa yang pada waktu-waktu tertentu sangat menolong petani yaitu kegiatan perkreditan kepada para petani. Perkreditan tersebut meliputi tiga macam kredit, yaitu kredit untuk produksi/penggarapan tanah, pembelian bibit dan obat obatan serta alat-alat pertanian, kredit paceklik (pinjaman untuk mengatasi keperluan konsumsi di musim panceklik) dan kredit yang diberikan oleh KUD kepada pedagang-pedagang kecil di desa yang disebut kredit Cndak Kulak.
  5. Kegiatan perekonomian lainnya seperti perdagangan, pengangkutan dan sebagainya.
  6. Dalam melaksanakan tugasnya, KUD harus benar-benar mementingkan pemberian pelayanan kepada anggota dan masyarakat, dan menghindarkan kegiatan yang menyaingi kegiatan anggota sendiri.


Sumber :

Senin, 27 November 2017

Tugas 1 Ekonomi Koperasi (Potensi Koperasi dalam Menopang Perekonomian Indonesia)




MAKALAH EKONOMI KOPERASI
“POTENSI KOPERASI DALAM MENOPANG PEREKONOMIAN INDONESIA”



DISUSUN OLEH :

Shally Haque Nurghany
NPM : 26216969
KELAS : 2EB24
   


FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2017 / 2018



KATA PENGANTAR

     Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul "POTENSI KOPERASI DALAM MENOPANG PEREKONOMIAN INDONESIA" dengan baik.
       Penulisan makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi. Dalam penyusunan makalah ini, saya telah mendapatkan bantuan berupa petunjuk, saran, bimbingan dan dukungan dari semua pihak. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Supiani, S.E., M.M selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi serta semua pihak yang sudah ikut berkontribusi didalam pembuatan makalah ini.
     Adapun dalam penyusunan makalah ini, saya menyadari banyak kekurangan karena terbatasnya kemampuan yang saya miliki. Oleh karena itu, saya mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca yang akan sangat membantu untuk menyempurnakan makalah ini.
        Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang berarti baik bagi kita dan terlebih bagi lingkungan sekitar.

Tangerang, 30 Oktober 2017



Penulis
DAFTAR  ISI

Kata Pengantar ......................................................................................................... i
Daftar isi ................................................................................................................... ii
BAB I  PENDAHULUAN   
            1.1    Latar Belakang ..................................................................................... 1
            1.2    Rumusan Masalah ................................................................................ 2
            1.3    Tujuan Penulisan ................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN    
            2.1    Pengertian Koperasi ............................................................................ 3
            2.2    Sistem Ekonomi Koperasi ................................................................... 3
            2.3    Perekonomian Indonesia Terkini dan Permasalahannya ......................... 4
            2.4    Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia ................... 6
BAB III PENUTUP
              3.1    Kesimpulan ........................................................................................ 9
Daftar Pustaka .......................................................................................................... iii




BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang 
          Banyak orang tidak ingin lagi membicarakan perihal koperasi, apalagi mengangkatnya dalam mengatasi masalah perekonomian. Masyarakat hampir melupakan koperasi yang diangkat oleh salah seorang proklamator Indonesia yaitu Bapak Mohammad Hatta (Bung Hatta). Semenjak koperasi diangkat oleh Bung Hatta, bahkan dicantumkan dalam UUD’45 pasal 33, sampai era reformasi, koperasi tidak pernah digarap secara sungguh-sungguh oleh pemerintah maupun masyarakat atau bangsa Indonesia.
              Baru-baru ini bangsa kita sedang melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden. Di kala para capres dan cawapres berkampanye untuk mencapai kursi puncak kekuasaan pemerintahan, ekonomi kerakyatan banyak didengungkan di manamana sebagai senjata kampanye mereka. Mereka mudah-mudahan ingat bahwa ekonomi kerakyatan erat hubungannya dengan keberadaan koperasi. Ketika kita bicara tentang ekonomi kerakyatan, kita tidak mungkin melupakan keberadaan koperasi. Koperasi harus tetap diperhitungkan. Mengapa demikian? Karena sampai saat ini, koperasi merupakan satu-satunya bentuk badan usaha yang bisa menampung kegiatan ekonomi rakyat kecil (Edy Swasono, 2002). Rakyat kecil yang cenderung miskin tidak mungkin tertampung dalam badan usaha seperti Firma, CV, apalagi PT.
             Dalam sistem perekonomian yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, koperasi merupakan salah satu dari tiga kekuatan perekonomian yang saling terkait yaitu perekonomian negara, swasta dan koperasi. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan bukan kemakmuran orang seorang yang diutamakan, dan bangunan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Koperasi sebagai salah satu sektor kekuatan ekonomi diharapkan dapat dijadikan sebagai soko guru perekonomian Indonesia, karena koperasi merupakan suatu badan usaha yang sesuai dengan 2 demokrasi ekonomi bangsa Indonesia yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat.


1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan dari pemaparan latar belakang di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
  1. Apa yang dimaksud koperasi?
  2. Bagaimana dengan sistem ekonomi koperasi?
  3. Bagaimana kondisi perekonomian dan permasalahan ekonomi di Indonesia saat ini?
  4. Apa saja potensi koperasi sebagai solusi dalam masalah perekonomian Indonesia?

1.3    Tujuan Penulisan
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah untuk :
  1. Mengetahui pengertian koperasi
  2. Mengetahui sistem ekonomi koperasi
  3. Mengetahui kondisi perekonomian dan permasalahan ekonomi di Indonesia saat ini
  4. Mengetahui potensi koperasi sebagai solusi dalam masalah perekonomian Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Koperasi
         Pengertian dan Nilai-Nilai Dasar Koperasi Indonesia Menurut UU Perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. (Sugiharsono, 2001: 9).
          Tujuan dari koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.2 Sistem Ekonomi Koperasi
    Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi tentu memiliki jiwa/ideologi tertentu yang menjadi karakteristiknya. Untuk memahami karakteristik koperasi Indonesia, marilah kita tengok kembali konsep dasar koperasi Indonesia, khususnya yang menyangkut pengertian dan nilai-nilai dasar, serta prinsip-prinsip koperasi.
Prinsip Koperasi Menurut pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992, prinsip koperasi Indonesia meliputi 5 aspek pokok ditambah 2 aspek prinsip pengembangan, sehingga prinsip koperasi meliputi 7 aspek, yaitu:
  1. Kenggotaaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan koperasi bersifat demokratis
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha
  4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerja sama antar koperasi
         Berdasarkan karakteristik koperasi seperti diuraikan di atas, kita dapat memperoleh gambaran tentang koperasi sebagai suatu sistem ekonomi. Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem ekonomi campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjungtingginya prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota koperasi. Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga merupakan prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis.
        Di sisi lain, unsur liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi anggota yang memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian pendapatan yang tinggi pula). Di samping itu, prinsip sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam koperasi. Dengan demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu sistem ekonomi yang berbau sosialis dan liberalis, meski bau sosialisnya cenderung lebih dominan.

2.3 Perekonomian Indonesia Terkini dan Permasalahannya
 
  1. Laporan dan pandangan yang sering kita baca tentang perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut. Perekonomian Indonesia tumbuh dengan mengesankan. Pendapatan perkapita meningkat dari US$732,1 pada 2000 menjadi US$2.696 pada 2009, sekitar US$3.000 pada 2010, dan US$3400 pada 2011, dan mungkin US$3700 pada 2012. Tahun 2013 ini diperkirakan akan menyentuh angka US$4000. Bahkan McKinsey dalam laporannya memperkirakan ekonomi Indonesia akan menjadi Negara no 7 di dunia mengalahkan Inggris dan Jerman pada tahun 2030. Hal tersebut terjadi karena peningkatan produktivitas dan konsumsi dari tambahan penduduk baru sekitar 90 juta.  Sementara ini, pertumbuhan ekonomi rata-rata sektoral 5%. Cadangan devisa terus meningkat (di sekitar US$110 milyar). Rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) menurun drastis dari di atas 100% pada saat krisis 1998 menjadi kurang dari 40%. Debt service ratio menjadi kurang dari 30 %. Credit Rating Indonesia yang terus membaik.  
  2. Yang jarang kita dengar tentang perekonomian kita yaitu bahwa sebenarnya Indonesia harus bertumbuh lebih cepat untuk  mempertahankan agar tetap berada di tempat yang sama atau tumbuh lebih cepat lagi agar bisa pindah ke peringkat yang lebih tinggi. Hal ini terjadi karena posisi relatif perekonomian kita menurun dibandingkan dengan Negara tetangga.  Transformasi struktural yang sudah berjalan cukup jauh (dari sektor primer ke tertier) dan diversifikasi produk yang semakin beragam belum secara signifikan menurunkan tingkat pengangguran karena kecenderungan pertumbuhan ekonomi yang tidak inklusif (terpusat pada yang padat modal/teknologi). Fenomena dualistic economy antara sektor formal dan non-formal sebagaimana dilansir oleh Boeke pada tahun 1930an masih berlanjut sampai sekarang, baik pada sektor riil maupun sektor finansial. Kesenjangan antar-sektor ini semakin berkembang dengan kesenjangan antar desa-kota, Jawa-Luar Jawa, pertanian-nonpertanian, UMKM vs pengusaha konglomerasi (termasuk BUMN/D). Sektor informal semakin bertambah dengan tingkat pendapatan yang semakin rendah tanpa jaminan kesehatan, hari tua, dan pengangguran.  Tingkat Kemiskinan masih tetap tinggi yang semakin mengkhawatirkan dan merupakan bagian dari “black-spot” yang cukup mengganggu kinerja ekonomi kita.   
  3. Kita menghadapi permasalahan yang sangat berat yaitu pertumbuhan ekonomi kita yang tidak inklusif, pemilikan aset ekonomi yang semakin timpang, kemiskinan yang masif, pasar yang tidak efisien, dan trickle down effect tidak terjadi. Selain itu, sebagian besar masyarakat kita menghadapi persoalan akses kepada sumberdaya ekonomi yang melanggengkan ekonomi dualistik, kesenjangan struktural baik di sektor riil maupun sektor keuangan. Fungsi alokasi dan distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Barang dan jasa publik yang diproduksi pemerintah tidak sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat (misalnya, infrastruktur perekonomian). Upaya peningkatan daya saing dan produktivitas yang lama tertunda.
2.4 Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia
           Sekarang marilah kita coba mengaitkan koperasi sebagai suatu sistem ekonomi dengan permasalahan perekonomian Indonesia seperti yang telah dipaparkan.

1.    Koperasi dan Kemiskinan
     Makna yang terkandung dalam pengertian koperasi telah menjelaskan bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat. Dalam hal ini, koperasi akan menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke bawah (miskin). Mereka ini pada umumnya tidak mungkin tertampung pada badan usaha lain seperti Firma, CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan dapat mengembangkan kegiatan ekonominya, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya. Hal ini tentu dengan catatan: koperasi tersebut harus memiliki kemampuan untuk membina dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena itu koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional agar mampu menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif. Apabila hal ini dapat dilaksanakan pada setiap wilayah kecamatan, niscaya kemiskinan rakyat di seluruh penjuru Indonesia secara bertahap akan dapat diperbaiki kehidupan ekonominya.

2.    Koperasi dan Ketidakmerataan Pendapatan
      Apabila manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka rakyat yang menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai dengan tujuan koperasi. Dalam peningkatan taraf hidup ini berarti terjadi peningkatan kemampuan ekonomi (pendapatan/daya beli) dan peningkatan kemampuan non ekonomi (misalnya: pendidikan dan sosial). Dengan peningkatan kemampuan pendidikan dan sosial, mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi kemampuan ekonominya. Dengan demikian kemampuan ekonomi (pendapatan) mereka akan bertambah semakin besar. Dengan pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah ke atas akan semakin diperkecil. Hal ini berarti bahwa ketidakmerataan pendapatan akan diperkecil dengan adanya peningkatan pendapatan rakyat kecil yang dibina melalui koperasi.

3.    Koperasi dan Pengangguran
       Apabila koperasi dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat di sekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Apalagi jika kegiatan ekonomi (produksi dan distribusi) anggotanya dapat berkembang dengan adanya pembinaan koperasi, niscaya kegiatan ekonomi anggota tersebut juga akan menciptakan lapangan kerja tersendiri. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.

4.    Koperasi dan Inflasi
      Sebelumnya perlu kita ketahui terlebih dahulu penyebab terjadinya inflasi. Pada umumnya inflasi terjadi sebagai akibat adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran komoditi. Permintaan komoditi terus meningkat, sedangkan penawarannya tetap atau malah berkurang. Permintaan komiditi masyarakat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat. Sementara itu penawaran komoditi dipengaruhi oleh produksi yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam keadaan inflasi penawaran komoditi harus terus ditingkatkan agar harga komoditi tidak menaik. Untuk meningkatkan penawaran komoditi diperlukan perluasan produksi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).

5.    Koperasi dan ketergantungan terhadap luar negeri   
     Dalam kasus ini, tampaknya koperasi tidak mampu berbuat lebih banyak. Ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor politik luar negeri pemerintah kita. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan luar negeri, khususnya yang menyangkut utang luar negeri cenderung dipengaruhi oleh faktor kekurangmampuan pemerintah dalam mengelola politik luar negeri.  Oleh karena itu  terhadap permasalahan ini, koperasi cenderung tidak mungkin diikutsertakan untuk memecahkan permasalahan  tersebut. Namun demikian terhadap keempat permasalahan perekonomian nasional seperti dipaparkan di atas, koperasi masih bisa diharapkan untuk berperan-serta mengatasinya. 



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi memiliki karakteristik sosialis dan liberalis, di mana karakter sosialis cenderung lebih dominan. Karakter koperasi ini tampaknya tidak berbeda dengan karakter budaya bangsa Indonesia, karena koperasi pada dasarnya memang merupakan kristalisasi dari budaya sosial-ekonomi bangsa Indonesia. Dengan karakternya tersebut, koperasi memiliki keunggulan untuk menjadi solusi permasalahan perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, apabila sistem ekonomi koperasi diterapkan secara konsekuen dan berkelanjutan, Insya Allah permasalahan ekonomi yang sampai saat ini masih membelenggu bangsa Indonesia, secara perlahan-lahan akan dapat teratasi.











Kamis, 13 April 2017

TUGAS 3 PEREKONOMIAN INDONESIA

1.      Kelebihan dan kekurangan sektor pertanian, industri, dan jasa.

A.    Sektor Pertanian
Ø  Kelebihan : memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian.
Ø  Kekurangan : produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal.

B.     Sektor Industri
Ø  Kelebihan sektor industri :

1. Akan memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah

Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai sentra  produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.

2. Memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan

Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.

3. Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas

Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.

4. Memperluas lapangan kerja

Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.

5. Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada  meningkatnya pendapatan nasional

Karena tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.

Ø  Kekurangan sektor industri :

1. Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam

Dengan adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali seperti semula.

2. Kalahnya investor domestik dengan inverstor asing

Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat bersaing dengan investor asing.

C.    Sektor Jasa
 Ã˜  Kelebihan : dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering.
Ø  Kekurangan : pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis  

2.      Menurut pendapat saya, pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tidak akan menghiraukan kelestarian lingkungan adalah hal yang salah. Karena, jika pembangunan tanpa menghiraukan kelestarian lingkungan maka akan berdampak negatif bagi kelestarian lingkungan itu sendiri dan dapat menyebabkan permasalahan baru dikemudian hari. Sebagai contoh, bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini adalah akibat dari ulah manusia yang hanya melaksanakan pembangunan tanpa menghiraukan kelestarian lingkungan.

3.      Faktor-faktor pendorong industrialisasi :

1)     Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri

Suatu negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri dasar atau dsebut juga industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah (antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal (mesin), dan alat-alat produksi yang relatif kuat akan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan, seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, makanan dan minuman. Alasannya, kalau sudah ada industri-industri hulu dan tengah yang kuat, jauh lebih mudah bagi negara bersangkutan untuk membangun industri-industri hilir dengan tingkat diversifikasi produksi yang tinggi dibandingkan negara-negara yang belum mempunyai industri-industri hulu dan tengah.

2)     Besarnya pasar dalam negeri yang ditentukan oleh kombinasi antara jumlah populasi dan tingkat PN riil per kapita

Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang (walaupun tingkat pendapatan per kapita relatif rendah dibandingkan negara-negara lain), merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi (dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainya mendukung). Jika pasar domestikkecil, maka ekspor merupakan alternatif satu-satunya untuk mencapai produksi optimal. Namun, tidak mudah melakukan ekspor, terutama pada awal industrialisasi.

3)     Ciri industrialisasi

Yang dimaksud di sini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.

4)     Keberadaan SDA

Ada kecenderungan bahwa negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan negara tersebut cenderung tidak atau terlambat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan lebih lambat dibandingkan negara-negara yang miskin SDA.

5)     Kebijakan atau strategi pemerintah

Kebijakan atau strategi pemerintah yang diterapkan, termasuk instrumen-instrumen dari kebijakan (seperti tax holiday, bebas bea masuk terhadap impor bahan baku dan komponen-komponen tertentu, pinjaman dengan suku bunga murah, dan export processing zone atau daerah bebas perdagangan) yang digunakan dan cara implementasinya. Pola industrialisasi di negara yang menerapkan kebijakan substitusi impor dan kebijakan perdagangan luar negeri yang protektif (seperti Indonesia terutama selama pemerintah Orde Baru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di negara yang menerapkan kebijakan promosi ekspor dalam mendukung perkembangan industrinya (misalnya Singapura, Taiwan, dan Korea Selatan).

4. Yang dimaksud dengan :
Ø  Kemitraan

Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi “Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan ”.

Ø  Keagenan

Keagenan merupakan salah satu bentuk hubungan kemitraan di mana usaha kecil di berikan hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa dan usaha menengah dan besar sebagai mitranya.

Ø  Waralaba

Waralaba merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.

Ø  Subkontrak

Subkontrak adalah Pola atau jenis kemitraan usaha yang merujuk pada usaha kecil memproduksi komponen yang di perluas oleh usaha menengah dan besar sebagai bagian dari produksinya. Sedangkan usaha menengah dan besar berfungsi melakukan pembelian komponen dari usaha kecil untuk keperluan produksinya. Pola ini didorong oleh ketentuan dan peraturan yang ditetapkan untuk menyelamatkan usaha. kecil sebagai mitra bagian yang tidak terpisahkan, pola ini lebih sederhana dan mudah diterapkan bila didukung oleh suatu aturan yang jelas dari pemerintah.

Sumber Referensi :



 

Rabu, 29 Maret 2017

TUGAS 2 PEREKONOMIAN INDONESIA

1.     Lingkungan biotik adalah semua lingkungan yang terdiri dari komponen-komponen makhluk hidup di permukaan bumi. Contoh :
1)    Tumbuhan
2)    Manusia
3)    Hewan
4)    Jamur
5)    Mikroba.
Lingkungan abiotik adalah semua benda mati di permukaan bumi yang bermanfaat dan berpengaruh dalam kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Contoh :
1)    Air
2)    Udara
3)    cahaya matahari
4)    suhu
5)    Tanah

2.     Apa yang dimaksud dengan :

a)     Sumber daya alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.
b)    Sumber daya manusia
Sumber daya manusia adalah individu produktif yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik itu di dalam institusi maupun perusahaan yang memiliki fungsi sebagai aset sehingga harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya.
c)     Lingkungan hidup
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
d)    Lingkungan global
Lingkungan global adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis global untuk menjual barang dan jasa guna mencapai tujuan perusahaan.

3.     Jelaskan dari masing-masing komponen lingkungan :

1.     Fisik Kimia
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi.
Komponen Geofisik Kimia meliputi :
a)     Iklim, kualitas udara, dan kebisingan diantaranya:
– Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah hujan dan jumlah air hujan, keadaan angin, serta intensitas radiasi matahari.
– Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut, banjir bandang diwilayah studi rencana usaha.
– Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili wilayah studi tersebut.
– Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara secara umum maupun pada kondisi cuaca buruk.
– Kualitas udara baik pada sumber maupun daerah sekitar wilayah studi rencana usaha.
– Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta periode kejadiannya.

b)    Fisiografis, diantaranya:
– Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan jenis tanah.
– Indikator lingkungan hidup yang berhubungan dengan stabilitas tanah.
– Keunikan, keistimewaan, dan kerawanan bentuk-bentuk lahan dan bantuan secara geologis.

c)     Hidrologi, diantaranya:
– Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa.
– Rata-rata debit dekade, bulan, tahunan, atau lainnya.
– Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
– Kondisi fisik daerah resapan air, permukaan dan air tanah.
– Fluktuasi, potensi, dan kualitas air tanah.
– Tingkat penyediaan dan kebutuhan pemanfaatan air untuk keperluan sehari-hari dan industri.
– Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada mutu dan parameter kualitas air yang terkait dengan limbah yang akan keluar.

d)    Hidroseanografi
Pola hidrodinamika kelautan seperti:
– Pasang surut
– Arus dan gelombang
– Morfologi pantai
– Abrasi dan akresi serta pola sedimentasi yang terjadi secara alami di daerah penelitian.

e)     Ruang, lahan, dan tanah, diantaranya:
– Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada saat rencana usaha yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan dimasa datang.
– Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau belum resmi disusun oleh pemerintah setempat.
– Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang sekarang berlaku dengan adanya pemilikan atau penentuan lokasi bagi rencana usaha.
– Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta daerah rekreasi yang ada diwilayah studi rencana usaha.

2.     Biologi(Flora dan Fauna serta Mikroba)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
Komponen biologi, diantaranya:
a)     Flora, diantaranya:
– Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
– Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
– Potensi volume / produktivitas :
• volume (mengukur tinggi & diameter pohon setinggi dada tinggi pohon sampai batang bebas cabang)
• produktivitas (tingkat perubahan dari biomass per unit area dlm waktu tertentu)
– Biomass (pengamatan seluruh bagian tanaman yg ada dlm plot, lalu ditimbang)

b)    Fauna, diantaranya:
– Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
– Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
– Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.

c)     Mikroba
1.     Mikroba air
Air merupakan materi esensial di dalam kehidupan. Sel hidup baik tumbuhan, hewan, monera, protista dan fungi sebagian besar tersusun atas air. Misalnya, pada sel-sel tumbuhan terkandung lebih dari 75 % atau di dalam sel hewan terkandung lebih dari 67 %. Kelompok kehidupan yang terdapat di air terdiri dari bakteri, jamur, mikroalga, protozoa dan virus.
Mikroba yang menguntungkan :
-         Plankton merupakan makanan utama ikan-ikan kecil
-         Bakteri dan cendawan berfungsi sebagai decomposer
-         Mikroalga berklorofil dapat berfotosintesis berpotensi menghasilkan oksigen
-         Hasil uraian senyawa rombakan bakteri atau fungi digunakan jasad-jasad lain, antara lain mikroalga, bakteri dan fungi. Sehingga hal ini jasad pengguna dinamakan konsumer
Mikroba yang merugikan :
-         Jasad-jasad renik patrogen berbahaya bila ada di dalam badan air, seperti Salmonella, Shigella, Vibrio, dan Entamoeba
-         Mikrobe penghasil toksin, seperti clostridium (anaerob), pseudomonas, Salmonella, Stapbylococcus (aerobik)
-         Bakteri besi, misal crenotbix atau sphaerotilus mempunyai kemampuan untuk mengoksidasikan senyawa ferro menjadi ferri
-         Menimbulkan bau busuk pada air, bila air tersebut disimpan. Hal ini disebabkan adanya bakteri belerang, misalnya Thiobacillus atau chromatium yang mempunyai kemampuan mereduksi sulfat menjadi H2S
-         Mikroalga sering mengakibatkan blooming (bunga air), seperti Anabaena flos-aquae dan Microcystis aerugynosa. Dalam keadaan ini makan ikan-ikan menjadi mati dan terjadi korosi terhadap logam.

2.     Mikroba tanah
Tanah merupakan campuran yang terdiri bahan organik, anorganik, air, udara yang semuanya tercampur. Secara langsung dan tidak langsung bahwa buangan dari manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad hidup yang lain dibuang dan dikubur dalam tanah.Populasi mikrobe di dalam tanah terbagi menjadi tiga golongan besar yaitu :
-         Golongan Autohtonus
-         Golongan Zimogenik
-         Golongan Transien

3.     Mikroba udara
Flora mikrobe yang ada bersifat sementara dan beragam. Jumlah dan tipe mikrobe yang mencemari udara ditentukan oleh sumber pencemaran di dalam lingkungan, misalnya dari saluran pernafasan manusia disemprotkan melalui batuk dan bersin. Kelompok mikrobe yang paling banyak ditemukan sebagai jasad hidup yang tidak diharapkannya di udara, umumnya disenut jasad kontaminan. Yang dinyatakan sebagai jasad kontaminan yaitu :
-         Bakteri : Bacillus, Stapbylococcus, Pseudomonas
-         Kapang : Aspegillus, Mucor, Rhizopus, Penicillium, Trichoderma
-         Khamir : Candida, Saccharomyces, Paecylomyces

3. Sosial dan Kebudayaan
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
Komponen sosial dan kebudayaan, meliputi :
a)     Demografi
– Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan, dan agama.
– Tingkat kepadatan penduduk.
– Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
– Tenaga kerja.
b)    Ekonomi
– Ekonomi rumah tangga.
– Ekonomi sumber daya alam.
– Perekonomian lokal dan regional.
c)     Budaya
– Kebudayaan.
– Proses sosial.
– Pranata sosial/kelembagaan masyarakat dibidang ekonomi.
– Warisan budaya.
– Pelapisan soasial berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan kekuasaan.
– Kekuasaan dan kewenangan.
– Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
– Adaptasi ekologis.
d)    Kesehatan Masyarakat
– Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
– Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
– Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
– Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
– Sumber daya kesehatan.
– Kondisi sanitasi lingkungan.
– Status gizi masyarakat.
– Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.

4.     Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)

Pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah: Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

5.     Hankamnas (Pertahanan dan Keamanan Nasional)

Hankamnas diartikan sebagai pertahanan keamanan Negara   yang   merupakan   salah   satu   fungsi   pemerintahan Negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri,  bukan  hanya upaya  dari satu atau  dua golongan saja melainkan merupakan   upaya dari ABRI dan seluruh   lapisan   masyarakat/rakyat   Indonesia   sumber   dasar kekuatan pertahanan keamanan Negara.

Sumber Referensi :